Polisi meminta wartawan untuk menyaksikan persidangan secara virtual dengan alasan menghindari terjadinya kerumunan.
"Mohon kerjasama teman-teman media untuk meninggalkan area gedung pengadilan, silahkan teman-teman media diluar gerbang pengadilan" kata Kapolsek Cakung, Kompol Satria.
Baca Juga: Buntut HRS Protes Suara Tak Terdengar, Hakim Tunda Sidang hingga Jumat
Polisi hanya memperkenankan masuk bagi pihak-pihak yang hendak menjalani persidangan. Alasan polisi membubarkan simpatisan dan wartawan karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Kita jaga kesehatan dan keselamatan karena ini masih dalam situasi Covid-19," ujarnya.***