Dapat Izin Gibran, Bioskop Kota Solo Kembali Dibuka

- 16 Maret 2021, 18:12 WIB
Ilustrasi bioskop.
Ilustrasi bioskop. /ARAHKATA/Pixabay/KoalaParkLaundromat

ARAHKATA - Pembukaan sarana hiburan bagi masyarakat telah dikeluarkan Pemerintah Kota Surakarta.

Salah satunya beberapa gedung bisokop di kota batik tersebut mulai beroperasi Selasa ini, setelah mendapat surat izin dari Pemkot Surakarta.

Kepala Komunikasi Pemasaran Mal Solo Paragon Veronica Lahji mengatakan sebelumnya tim gugus tugas sudah meninjau Cinema XXI terkait persiapan dan penerapan protokol kesehatannya.

Baca Juga: Surakarta Bebas Zona Merah, Gibran Longgarkan Aturan Pandemi

"Minggu lalu tim gugus tugas sudah meninjau lokasi di XXI dan kemarin kami sudah mendapatkan informasi dari XXI bahwa tanggal 16 Maret 2021 dapat beroperasional atas dasar surat rekomendasi yang sudah disetujui dari Pemerintah Kota Surakarta," ucapnya.

Ia menambahkan pada pembukaan kali ini, Cinema XXI akan memutar tiga kali pertunjukan di lima studio dengan jadwal paling akhir pukul 19.05 WIB dan harus selesai sesuai dengan jam operasional mal pukul 21.00 WIB.

Tentunya dengan persyaratan yang diminta oleh Satuan Gugus COVID-19, pada saat beroperasi harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk kapasitas penonton, dirinya memaparkan setiap studio hanya boleh menampung 50 persen penonton.

Studio 1 dan 2 dari 246 kursi menjadi 117 kursi, studio 3 dan 4 dari 158 kursi menjadi 75 kursi, dan studio 5 dari 130 kursi menjadi 61 kursi.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x