Cek Fakta LKPJ, Pansus DPRD Sinjai Datangi Rumah Singgah

- 18 Maret 2021, 10:08 WIB
Pansus DPRD Sinjai melakukan pengecekan di Rumah Singgah Pasien milik Pemda Sinjai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pansus DPRD Sinjai melakukan pengecekan di Rumah Singgah Pasien milik Pemda Sinjai di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. /Ashari/ARAH KATA

Diketahui, Pansus DPRD Sinjai terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 mengacu pada PP nomor 13 tahun 2019 tentang LPPD LKPJ, dimana DPRD membuat suatu rekomendasi pada pemerintah daerah kabupaten untuk perbaikan pemerintahan selanjutnya.

Selain Rumah Singgah Pasien milik Dinas Kesehatan Sinjai, Pansus DPRD juga mengunjungi instansi lainnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah