Perkuat Bisnis Cicil Emas, BSI Gandeng Jamkrindo Syariah

- 24 Maret 2021, 15:39 WIB
Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) saat melakukan kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas.
Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) saat melakukan kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas. /Dok.BSI/

ARAHKATA - Bank Syariah Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) di Graha Mandiri, Jakarta.

Bentuk dari PKS ini adalah Kerjasama terkait Penjaminan (Kafalah) Pembiayaan Kepemilikan Emas.

Kerjasama ini guna mendukung pertumbuhan bisnis Syariah serta meningkatkan layanan prima perbankan.

Hadir dalam penandatanganan Kerjasama ini Pawning Group Head PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Mahendra Nusanto S dan Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi.

Baca Juga: Benarkah Vaksinasi untuk Lansia Tidak Efektif?

Pada kesempatan terpisah, Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia, Kokok Alun Akbar mengatakan, kerjasama antara BSI dan Jamsyar ini akan semakin memperkuat produk-produk yang dimiliki BSI, termasuk Cicil Emas yang saat ini termasuk salah satu produk yang sangat diminati.

"Harapannya Kerjasama ini akan semakin memperluas jangkuan layanan yang dapat diterima oleh nasabah di seluruh Indonesia," tutur Kokok Alun Akbar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 24 Maret 2021.

Kepala Divisi I PT Penjaminan Jamkrindo Syariah, Ari Perdana Gandhi mengatakan, penandatanganan PKS ini adalah wujud Jamsyar dan BSI untuk terus berinovasi dan mendorong pergerakan ekonomi nasional di tengah pandemic covid-19.

Melalui jalinan hubungan kemitraan Jamsyar dan BSI diharapkan dapat saling melengkapi dan menciptakan solusi kreatif yang menjawab seluruh pemenuhan nilai-nilai kebutuhan masyarakat dan terjamin Jamsyar.

Baca Juga: Pemerintah Beri Izin Mudik Lebaran 2021 dengan Syarat Berikut!

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x