Bantah Hoaks Bahaya BPA pada Galon Guna Ulang, Politisi PKS Mufida Tegaskan Aturan BPOM Jadi Pegangan

- 25 Maret 2021, 15:21 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati /Foto: By Facebook

Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konferensi Pers di Hambalang Hari Ini

“Saya hanya menanggapi rilis penelitian yang diberikan kepada saya yang menyatakan bahwa jenis plastik dengan kode nomor 7 itu rawan. Karena dalam rilis yang diberikan kepada saya disebutkan ada sebuah penelitian yang dikawatirkan kalau panas bercampur di dalam plastik itu akan berbahaya untuk kesehatan. Jadi saya hanya dimintai tanggapan,” tuturnya.

Efriza mengutarakan bahwa sebenarnya dia telah menyampaikan bahwa dirinya tidak berkompeten untuk menanggapi permasalahan itu. Namun, karena didesak, dia pun memberikan tanggapan.

“Saya bilang kalau memang diragukan, ya sebaiknya harus dilakukan pengecekan ulang. Bahasa saya saat itu juga menyampaikan hanya kalau memang ada permasalahan baru sebaiknya BPOM memperhatikan dan harus ada lagi riset terbaru,” ucapnya.

Padahal, menurut pengakuannya, PSKP sama sekali tidak pernah mengulas masalah BPA ini. Efriza hanya menjelaskan dalam kapasitas secara pemahaman baku, jika ada polemik di masyarakat terkait output, maka perlu memperhatikan kembali terkait output yang telah dihasilkan, ini adalah mekanisme proses pembuatan keputusan.

Sebelumnya, muncul pernyataan dari Mufida dan Efriza ditulis di beberapa media online pada Senin (22/3) yang memberitakan seolah-olah memberikan pernyataan bahwa BPA yang ada dalam galon guna ulang berbahaya terhadap kesehatan bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Tulisan itu menyampaikan bahwa mereka menekankan BPA memang masalah lama yang belum diselesaikan oleh pemerintah, khususnya BPOM.

Terkait berita-berita yang tidak benar soal Bisfenol A (BPA) pada kemasan galon guna ulang ini, BPOM memberikan pernyataan resminya kepada publik melalui laman resminya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.

Kajian Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menyatakan belum ada risiko bahaya kesehatan terkait BPA karena data paparan BPA terlalu rendah untuk menimbulkan bahaya kesehatan. EFSA menetapkan batas aman paparan BPA oleh konsumen adalah 4 mikrogram/kg berat badan/hari. Sebagai ilustrasi, seseorang dengan berat badan 60 kg masih dalam batas aman jika mengonsumsi BPA 240 mikrogram/hari.

Baca Juga: Diduga Depresi, Mahasiswa di Bone Tewas Gantung Diri

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x