Ombudsman Banten Minta Pemkot Tanggerang Turun Tangan Cepat Tangani Bocornya Pipa Jaringan Air

- 27 Maret 2021, 16:00 WIB
Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan
Ketua Ombudsman Banten, Dedy Irsan /ARAHKATA/Dok. Ombudsman Banten

ARAHKATA - Ketua Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan angkat bicara terkait kebocoran pipa jaringan distribusi utama (JDU) 800 mm PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang di Jalan Garuda, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.

Pihaknya meminta Pemkot Tangerang segera melakukan perbaikan agar pendistribusian air bersih ke masyarakat kembali normal.

Kepala Ombudsman Banten Dedy Irsan meminta kepada pihak terkait segera melakukan perbaikan.

"Direksi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang untuk bergerak cepat menanggulangi persoalan kebocoran air tersebut, bersinergis dengan instansi terkait lainnya untuk segera mengatasi hal tersebut. Karena air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari hari," ujar Dedy ketika dihubungi arahkata.com, Sabtu 27 Maret 2021.

Menurutnya, penyebab kebocoran bisa diakibatkan oleh truk- truk besar yang melebihi tonase sering melewati jalan tersebut atau sebab sebab lainnya.

"Perlu dikaji lebih lanjut secara komprehensif dengan melibatkan ahli ahli yang kompeten terkait hal tersebut," tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya meminta Walikota Tangerang untuk turun tangan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Perlu diteliti dan diinvestigasi apa yang menyebabkan kebocoran pipa itu terjadi, harus didapatkan sebab detailnya agar setelah ditangani dan diantisipasi kejadian tersebut tidak terulang lagi," pungkasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x