Legislator PDIP Kota Tangerang Dukung Pemerintah Larang Mudik

- 7 April 2021, 13:32 WIB
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Suparmi
Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Suparmi /ARAHKATA/Angger

ARAHKATA -Legislator PDI Perjuangan Kota Tangerang merespon ketentuan pemerintah melarang mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H atau Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Tangerang, Suparmi memandang bagus keputusan pemerintah dalam pelarangan mudik. Karena selain untuk mencegah kerumunan dan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada saat mudik.

"Saat ini pemerintah akan melakukan pemulihan ekonomi di tingkat nasional dan daerah,” ujar Suparmi anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDIP, Selasa 6 April 2021 kemarin.

Baca Juga: Larangan Mudik, Pengusaha Bus di Kudus Protes

Terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak boleh pulang kampung (mudik) dikarenakan masih dalam masa pandemi, hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan agar tidak ada penyebaran covid-19 dan lonjakan yang signifikan.

Menurut mantan wanita yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang ini, larangan mudik tidak hanya berlaku bagi ASN saja, namun BUMN, TNI, Polri, karyawan swasta, dan masyarakat umum lainnya.

Sedangkan untuk pemulihan ekonomi dari destinasi wisata, menurutnya bukan hanya pada saat Bulan Ramadhan dan Idul Fitri saja, Tidak mungkin pemulihan ekonomi secara mendadak saat itu saja.

“Pemulihan ekonomi pasti bertahap dan berjangka panjang juga butuh waktu. Namun dengan adanya pelarangan mudik ini setidaknya ketika dilarang mudik, warga ibu kota ini bisa menghabiskan waktu di destinasi wisata dalam kota dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes),” katanya.

Ditambahkan Suparmi, Klaster penyebaran bukan hanya terjadi saat perjalanan mudik baik menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum, intinya kerumunan di saat keluarga berkumpul di kampung halaman.

“Itu yang dikhawatirkan akan terjadi lonjakan penyebaran covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, keputusan larangan mudik ini ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x