ARAHKATA - Polres Kota Surakarta bersama unsur TNI dan pemkot akan menjaga ketat sejumlah titik pintu masuk Kota Surakarta.
Hal itu terkait mendukung larangan mudik guna menekan angka kasus COVID-19 di wilayah Solo, Jawa Tengah.
"Kami bersama petugas gabungan baik dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta bakal melakukan penyekatan dengan menjaga ketat sedikitnya 10 titik keluar masuk kota terutama kendaraan pribadi yang akan mudik," ucap Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytia Warman Fautama Putra, dikantornya, Rabu 7 April.
Baca Juga: Nekat Mudik, Pemprov Jateng Akan Fungsikan Karantina di Setiap Kota
Menurutnya, titik-titik yang akan dijaga petugas gabungan tersebut rencana didirikan Pos Pantau.
Sehingga, ketika ada kendaraan pribadi yang melintas dengan nomor polisi luar kota dan ada indikasi mudik, maka petugas akan meminta untuk putar balik.
"Kami kapan waktu untuk menjaga pintu masuk kota terkait larangan mudik itu, masih menunggu petunjuk teknis Mabes Polri, dan Wali Kota Surakarta," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya memohon pengertiannya dari masyarakat, karena Pemerintah masih melarang pelaksanaan mudik untuk menekan angka penyebaran kasus COVID-19.
Namun, secara teknik apakah pemudik harus menunjukkan identitas diri misalnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), nanti akan dibahas lagi dengan pemerintah kota.