Kisah Wanita Asal Malang Datang ke Jakarta Mencari Keadilan Demi Asetnya Kembali

- 9 April 2021, 13:36 WIB
Valentina cari keadilan karena aset pribadinya di serobot PN Malang.
Valentina cari keadilan karena aset pribadinya di serobot PN Malang. /ANGGER GITA/ARAHKATA

ARAHKATA - Tidak terima aset pribadi dan warisan orang tuanya dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang, membuat Valentina (60) asal Malang, Jawa Timur bertandang ke Jakarta.

Wanita berstatus janda ini pun mendatangi sejumlah lembaga negara dan Istana Negara guna mendapat keadilan.

Ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Valentina mengatakan, insiden tersebut bermula pada 23- 25 Maret 2021 lalu. Dimana saat itu kediamannya di Jalan Pahlawan Trip B8 Malang disita petugas Pengadilan Negeri Malang.

Baca Juga: Pengelola Cafe dan Pemandu Karaoke di Sidoarjo Diciduk Petugas

Proses eksekusi empat aset miliknya yang melibatkan aparat gabungan, ormas, mobil pemadam kebakaran dan dua ekor anjing pelacak dinilainya tidak manusiawi.

Bahkan, pelaksanaan apel sebelum eksekusi di kediamannya yang dilakukan aparat dan adanya aksi perusakan kunci pagar dengan memotong gembok serta memadamkan listrik rumah membuat dirinya syok.

"Kegiatan tersebut terorganisir, terstruktur, masiv dan sangat menakutkan. Saat kejadian saya tinggal seorang diri didalam rumah dengan dua orang asisten rumah tangga. Saya diperlakukan seperti seorang teroris atau bandar narkoba dan dipaksa keluar dari rumah saya sendiri," ujarnya dengan mata berkaca - kaca.

Baca Juga: Viral! Polisi Buang Puluhan Botol Berisi Alkohol ke Laut

Sekedar diketahui, dalam perjanjian nikah yang dibuat antara dirinya dengan mantan suaminya, dijelaskan jika harta milik peninggalan orang tua Linna tidak termasuk dalam harta bersama.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x