Begini Cara Bijak Hadapi Pinjol Ilegal

- 7 Juli 2021, 12:01 WIB
Tips dari OJK saat bermasalah dengan pinjol
Tips dari OJK saat bermasalah dengan pinjol /twitter.com/@OJK Indonesia/

Baca Juga: Harga Gabah Anjlok, Nasib Petani Situbondo Makin Memprihatinkan

Kalian bisa mengeceknya dengan menghubungi kontak resmi OJK telpon 157, bisa melalui WhatsApp 081-157-157-157, ataupun email [email protected].

Hingga bisa melakukan pengaduan ke Satgas Waspada Investasi melalui email [email protected] dan kepolisian terdekat.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x