Kasus COVID-19 Jakarta Berkurang, Anies: Positivity Rate Jadi 25 Persen

- 27 Juli 2021, 00:39 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

ARAHKATA – Kasus COVID-19 di Jakarta yang sempat meledak pada awal Juli lalu cukup menghawatirkan, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pun diberlakukan.

Namun setelah mengalami perpanjangan PPKM dari yang harusnya berakhir 20 Juli ditambah lagi menjadi 25 Juli dan pada 26 Juli kembali dipanjangkan menjadi level 4, kini kabar baik datang.

Baca Juga: Tips Merawat Tas Carrier Selagi PPKM, No.6 Penting!

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengungkapkan kasus COVID-19 di Ibu Kota telah berkurang.

"Seperti Kita telah rutin laporkan lewat kanal-kanal komunikasi Pemprov, angka kasus aktif Jakarta terus berkurang. Bila sebelumnya, kita sempat mencapai angka lebih dari 100 ribu, bahkan pada tanggal 16 Juli 2021, ada 113 ribu kasus aktif," kata Anies, dikutip dari YouTube resmi Pemprov DKI Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Ia pun menyebutkan jika pada hari Minggu 25 Juli 2921, kasus aktif DKI Jakarta sudah turun di angka 64 ribu. Penurunan kasus aktif ini, pun mengikuti tren penurunan di beberapa parameter lain.

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Bank Himbara Dukung KUR Pertanian

Parameter tersebut, seperti positivity rate. Anies mengatakan, awalnya berada di angka sekitar 45 persen. Kini sudah berada pada kisaran 25 persen.

Di sisi lain, pemakaman pasien COVID-19 terus berkurang jumlahnya dengan penurunan. Yang tadinya perhari bisa 350 pemakaman, kini menjadi 200 pemakaman per harinya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x