Pemotongan dilakukan secara langsung di tempat setelah warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Bisa Mengeluarkan Racun Tubuh, Berikut Deretan Manfaat dari Menangis!
Sehingga setelah menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu, Ade diarahkan dalam satu ruangan untuk menandatangani surat pernyataan.
"Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan, lalu diminta uang Rp300 ribu," ujar Ade.
Ia menambahkan, ada lebih dari 20 orang yang telah membuat pernyataan tidak menerima atas pemotongan yang dilakukan petugas desa.
Warga juga bersedia untuk menjadi saksi saat proses penyelidikan dilakukan pihak Kejari Karawang.***