Lagi-Lagi Ada Uang Bansos Potong Rp300 Ribu di Karawang

- 7 Agustus 2021, 13:45 WIB
Mensos mengunjungi salah satu rumah KPM di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat, 22 Juli 2021
Mensos mengunjungi salah satu rumah KPM di Kelurahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Jumat, 22 Juli 2021 /Instagram/@kemensosri

ARAHKATA - Masyarakat Indonesia sedang mengalami kesulitan ekonomi lantaran pandemi COVID-19 melanda.

Hingga kini masih ditemui oknum-oknum yang memanfaatkan dengan tidak baik disituasi seperti ini.

Seperti yang terjadi di daerah Karawang. Ada pemotongan uang Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di daerah itu.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Dinar Candy Mengaku Menyesal

Hal tersebut diketahui langsung ada salah seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Ade Munim yang melapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang pada Jumat 6 Agustus 2021 kemarin.

"Hari ini saya sudah melaporkan pemotongan bansos tunai yang dilakukan petugas Desa Pasirtalaga ke Kejari Karawang," kata Ade saat dikonfirmasi di Kabupaten Kararang, pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Ade mengaku, sudah menyerahkan berkas permohonan laporan beserta kelengkapan dokumen sebagai barang bukti kepada Kejari Karawang.

Baca Juga: Aplikasi Penghasil Uang Terbaru dan Legal

"Alhamdulilah, kita sudah menyerahkan berkas pelaporan dan kelengkapan dokumen-dokumen sebagai barang bukti pemotongan bansos tunai tahap lima dan enam sebesar Rp300 ribu," katanya.

Ade menjelaskan, ada 281 warga penerima bansos tunai yang tidak menerima dipotong sebesar Rp300 ribu oleh petugas desa.

Pemotongan dilakukan secara langsung di tempat setelah warga menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

Baca Juga: Bisa Mengeluarkan Racun Tubuh, Berikut Deretan Manfaat dari Menangis!

Sehingga setelah menerima bansos tunai sebesar Rp600 ribu, Ade diarahkan dalam satu ruangan untuk menandatangani surat pernyataan.

"Saya dipanggil dan langsung diminta tanda tangan, lalu diminta uang Rp300 ribu," ujar Ade.

Ia menambahkan, ada lebih dari 20 orang yang telah membuat pernyataan tidak menerima atas pemotongan yang dilakukan petugas desa.

Warga juga bersedia untuk menjadi saksi saat proses penyelidikan dilakukan pihak Kejari Karawang.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x