Ganti Penyekatan PPKM, Ganjil Genap Diberlakukan di Jakarta

- 11 Agustus 2021, 18:46 WIB
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara soal penerapan ganjil genap Jakarta mulai Kamis 12 Agustus 2021 dan peniadaan 100 titik penyekatan.
Ilustrasi ganjil genap Jakarta. Polda Metro Jaya angkat bicara soal penerapan ganjil genap Jakarta mulai Kamis 12 Agustus 2021 dan peniadaan 100 titik penyekatan. /Dok. TribrataNews

Baca Juga: Akun Keanu Angelo Hilang dari Media Sosial

"Ini berlaku untuk roda empat ke atas. Untuk roda dua tidak berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2021.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah