ARAHKATA – Pemerintah menyampaikan evaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk Jawa Bali.
Pengumuman hasil evaluasi disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin 16 Agustus 2021.
Luhut menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 2-4 dari 17-23 Agustus 2021 di Jawa-Bali.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKM 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut.
Ia menjelaskan, untuk aturan selanjutnya akan dituangkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kebijakan memperpanjang PPKM level 2-4 dimaksudkan untuk menjaga momentum angka penularan yang saat ini sudah berkurang.***