DKI Jakarta Mulai Berikan Vaksin Pfizer ke Masyarakat, Catat Syaratnya!

- 22 Agustus 2021, 21:25 WIB
Vaksin Pfizer ilustrasi.
Vaksin Pfizer ilustrasi. /pixabay/jes2ufoto

- Disebutkan juga apabila memiliki komorbid maka penerima vaksin wajib membawa surat rekomendasi dari dokter spesialis. Bagi warga Ibu Kota yang dilakukan secara online melalui aplikasi JAKI.

"Tempat pelaksanaan Gedung Judo Kelapa Gading. Waktu pelaksanaan 08.00-12.00," tulis keterangan Puskesmas Kelapa Gading.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah