ARAHKATA - DKI Jakarta telah mengantongi izin untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas pada masa PPKM Level 3.
Melihat dari sebelumnya, memang sempat telah melakukan uji coba PTM di awal tahun saat kasus COVID-19 cukup menurun.
Sayangnya, uji coba terhenti setelah Ibu Kota kembali diterjang wabah COVID-19 dengan sangat tiba-tiba hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan ketat bernama PPKM Darurat.
Baca Juga: PPKM Level 3, Gage Jakarta Kembali Penyesuaian di Beberapa Lokasi
Maka dari itu, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria mengatakan kali ini pemerintah tak mau tergesa-gesa menggelar sekolah tatap muka saat PPKM Level 3.
"Karena kami tahu di banyak negara terjadi sekolah dibuka ternyata jadi klaster baru," ujarnya pada Selasa 24 Agustus 2021.
Untuk itu, Sekolah tatap muka menunggu setelah guru, karyawan sekolah hingga siswa selesai mendapat vaksin COVID-19.
Baca Juga: Tutup Selama Pandemi, Pemerintah Minta Posyandu Aktif Kembali
"Tunggu saja waktu yang tepat, kami pastikan seluruh tenaga didik, guru, karyawan sekolah, hingga siswa selesai divaksinasi," kata Riza.
Ia mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk guru dan siswa sekolah saat ini sudah hampir selesai. Ia berharap bulan ini vaksinasi itu rampung.***