Kasus COVID-19 Naik 3 Kali Lipat, Wali Kota Tangerang Bilang Begini!

- 27 Agustus 2021, 01:07 WIB
ilustrasi test COVID-19
ilustrasi test COVID-19 /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

ARAHKATA – Pemerintah Kota (Pemot) Tangerang telah menurunkan level PPKM menjadi level 3 sejak 23-30 Agustus 2021. Namun, pada Rabu 26 Agustus terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga tiga kali lipat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, pada 25 Agustus tercatat ada penambahan 220 kasus baru. Jumlah tersebut terpaut jauh dari hari sebelumnya 24 Agustus yang hanya ada 76 kasus baru.

Berkaitan hal itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, lonjakan hingga hampir tiga kali lipat disebabkan sejumlah RS di wilayah itu terlambat memasukkan data.

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Gratis, Menkes: Laporkan Jika Ada yang Minta Bayar

Ia menuturkan, penambahan kasus yang melonjak tiba-tiba itu, juga sempat terjadi di Depok, Jawa Barat.

"Karena terlambat. Jadi, RS itu terlambat nginput data dan itu dibahas di Polda Metro Jaya. Itu terjadi juga di Depok," kata Arief di Tangerang, Kamis 26 Agustus 2021.

Dia mengaku, pihaknya kerap mengingatkan pihak RS agar selalu menginput data secara tepat waktu.

Baca Juga: PPKM Berlanjut, Bagaimana Nasib Bansos?

Meski demikian, ungkapnya, Kapolda Metro Jaya mengapresiasi tingkat keterisian kasur (bed occupancy rate/BOR) khusus pasien COVID-19 di RS di Kota Tangerang yang terus menurun.

"Kemarin ada pertimbangan bagus juga dari Kapolda. Walaupun angkanya fluktuasi naik, yang penting BOR-nya rendah," jelas Arief.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x