Kinerja Menurun, Gubernur Khofifah Didesak Tata Ulang Manajemen PJU

- 26 Agustus 2021, 22:14 WIB
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat /Adi Suprayitno/ARAHKATA

ARAHKATA - Kinerja PT Petrogras Jatim Utama (PJU) menjadi menurun drastis. Akibatnya kinerja dan deviden BUMD yang diberikan kepada PAD ikut mengalami hal yang sama.

Hal itu diketahui saat C DPRD Jatim menggelar rapat dengan pendapat dengan salah satu BUMD Jatim, Kamis 26 Agustus 2021.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Hidayat mengatakan bahwa jajaran komisaris dan direktur PT PJU banyak diisi oleh orang-orang yang pernah berjasa memenangkan Gubernur Khofifah di Pilgub Jatim 2018 silam tanpa melihat kompetensi dan profesionalitas yang mereka miliki.

Baca Juga: Kebijakan Gubernur Khofifah Larang Ekspor Bibit Porang Diniai Tepat

"Akibatnya, kinerja perusahaan jadi menurun drastis. Bahkan laba perusahaan dari Rp112 miliar pada tahun 2019 turun drastis menjadi Rp.23 miliar di tahun 2020 padahal targetnya Rp.38 miliar sehingga deviden yang diberikan pada PAD tinggal Rp7 miliar," kata politikus asal Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim.

Untuk perbaikan manajemen perusahaan kedepan, lanjut Hidayat, Komisi C mendesak kepada Gubernur Jatim segera melakukan penataan ulang manejemen PT PJU Jatim.

"Konsolidasi internal perusahaan yang kurang baik ini kita support untuk segera diperbaiki dan jangan sampai menjadi konsumsi publik karena ini perusahaan plat merah agar citra BUMD Jatim tidak menjadi jelek," pintanya.

Baca Juga: Aparat Penegak Hukum Raih Penghargaan dari Mensos

Hidayat mendorong dilakukan penataan ulang dengan rekrutmen terbuka agar menejemen PT PJU dipegang orang-orang yang profesional. Kalau perlu diberlakukan remunerasi asal targetnya jelas.

"BUMD jangan terlalu dipolitisi tanpa mengedapankan kompetensi dan profesionalisme karena perusahaan ini modalnya dari uang rakyat," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x