Vaksin COVID-19 Gratis, Menkes: Laporkan Jika Ada yang Minta Bayar

- 24 Agustus 2021, 10:47 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. /Dok. Kemenkes RI

ARAHKATA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa vaksin yang diberikan pemerintah ke seluruh masyarakat tidak bayar alias gratis.

Budi mengatakan jika ada pihak yang meminta bayaran maka harus segera dilaporkan ke pemerintah.

"Semua gratis. Tidak ada yang bayar. Kalau ada yang minta bayar hubungi Kemenkes," ujar Budi dalam konferensi pers, Senin 23 Agustus 2021.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, PTM DKI Jakarta Diizinkan

Budi menjelaskan laporan bisa ditujukan ke nomor telepon 021-105167 dan email ke [email protected].

Selain melaporkan, Budi meminta semua masyarakat juga menjaga vaksin ini untuk gratis.

Artinya, jangan sampai ada masyarakat yang karena hanya ingin jenis vaksin tertentu maka rela untuk memberikan bayaran.

Baca Juga: Bebasnya Bos PS Store Dapat Sorotan dari Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia

"Semua vaksin punya manfaat yang sama untuk membangun antibodi. Jadi jangan pilih-pilih juga," tambah Budi.

Budi menjelaskan Agustus ini Indonesia akan kedatangan 62,6 juta dosis lagi. Jika semula dari Januari sampai Juli vaksin yang datang ada 90 juta dosis, dalam satu bulan ini tambahannya 62,6 juta dosis.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah