“ABH melakukan Pelayanan masyarakat pada kantor Dinas Sosial P3AP2KB Dharmasraya, Sumatera Barat selama 3 bulan,” paparnya.
Sebelumnya, pada Juli lalu dua orang yang mengatasnamakan Padang Blackhat melakukan peretasan situs resmi milik Setkab RI dan berhasil ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dua orang pelaku peretasan diketahui berinisial BS alias ZYY usia 18 tahun dan ML alias LF usianya 17 tahun. Keduanya merupakan warga Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat dan ditangkap pada waktu yang berbeda.***