Remaja Pelaku Peretasan Web Setkab Dilepaskan, Orangtua Dilibatkan

- 28 Agustus 2021, 14:27 WIB
ilustrasi peretasan kripto
ilustrasi peretasan kripto /Bitboy Crypto

Dia pun menjelaskan, pendampingan kasus ini berlangsung selama dua kali di ruang rapat Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim yaitu pada Selasa, 23 Agustus dan Jumat, 27 Agustus 2021. Alhasil, pertemuan tersebut memperoleh kesepakatan antarpihak termasuk keluarga tersangka.

Baca Juga: Polisi Tangkap Peretas Situs Sekretariat Kabinet, BIN Turun Tangan

“Alhamdulillah, kami bersyukur karena diversi telah berhasil dengan memperoleh kesepakatan yang diharapkan dapat dilakukan dengan penuh tanggungjawab dan bermanfaat untuk kepentingan terbaik bagi anak,” jelasnya.

Dari hasil penyelesaian diversi kesepakatan menyebutkan ABH membuat perjanjian tak akan mengulangi perbuatannya lagi. Hal ini baik sendiri maupun secara bersama-sama (kelompok) dan siap menjadi agen perubahan.

"ABH melakukan wajib lapor secara berkala ke Bapas Padang, Sumatera Barat selama 3 bulan," kata Ricky lagi.

Baca Juga: Cara Menggunakan Hack Akun FF Sultan

Lebih lanjut, Ricky menjelaskan, orangtua ABH membuat surat pernyataan atau surat perjanjian yang diketahui lurah bahwa bersedia mendidik dan mengawasi putranya lebih intensif serta akan melanjutkan pendidikan ABH yang terputus.

"ABH mengikuti kegiatan bimbingan kepribadian dan kemandirian yang ada di Bapas Padang," ujarnya.

Kemudian, pengawasan dilakukan oleh Bapas Padang dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat dengan membuat laporan perkembangan bimbingan dan laporan pengawasan secara berkala kepada pejabat yang bertanggungjawab dan kepada Setkab.

Baca Juga: Usai Bobol Aset Kripto, Hacker Kembalikan Lagi Rp3,71 Triliun

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah