Mensos Resmikan SKA bagi Penyandang Disabilitas

- 30 Agustus 2021, 22:49 WIB
Mensos Risma menegur pihak bank BUMN yang tak segera menyalurkan bansos kepada masyarakat Jember sejak Maret 2021.
Mensos Risma menegur pihak bank BUMN yang tak segera menyalurkan bansos kepada masyarakat Jember sejak Maret 2021. / Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, jika usaha memulihkan perekonomian dan pengembangan UMKM menjadi salah satu upaya pemerintah pada beberapa bulan ini.

Baca Juga: PT Suzuki Ikut Gencarkan Vaksinasi COVID-19 untuk Masyarakat Bekasi

“(adanya SKA) mohon arahan agar tempat ini bisa produktif dan paling penting UMKM di Kota Surakarta bisa naik kelas,” ujar Gibran.

Pada acara yang sama, secara simbolis Mensos Tri Rismaharini memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI sebesar Rp977.601.600 bagi anak, penyandang disabilitas, lansia, korban penyalahgunaan NAPZA dan tuna sosial.

Di beberapa derah seperti Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Lamongan, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Jombang, Kabupaetn Mandiun, dan Kabupaten Klaten.

Baca Juga: HUT ke-76 DPR, Puan Maharani: Terus Mendengar Aspirasi Rakyat

Bantuan tersebut terdiri dari santunan kepada 43 anak yatim, piatu dan yatim piatu. Lalu ada bantuan kewirausahaan bagi 74 orang. Dan bantuan aksesbilitasi untuk 23 orang, selanjutnya bantuan kebutuhan dasar bagi 240 orang.

Turut jug hadir, Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria yang memberikan apresiasi kepada Kementerian Sosial dan Menteri Sosial atas kepedulian kepada rakyat Indonesia melalui bantuan sosial dan pemberdayaan sosial.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah