Menteri PPPA Apresiasi Kabupaten Cianjur Atas Kebijakan Kawin Kontrak

- 3 September 2021, 17:17 WIB
Potret Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga
Potret Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga /Instagram/@bintang.puspayoga

ARAHKATA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, apresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur dalam kunjungan ke Sekretariat Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) di Cianjur.

Apresiasi ini diberikan atas diterbitkannya Peraturan Bupati Kabupaten Cianjur Nomor 10 tahun 2020 tentang Pencegahan Kawin Kontrak.

Bintang berharap Kabupaten Cianjur bisa berkomitmen dalam pencegahan praktik kawin kontrak yang terjadi, karena sangat merugikan dan merendahkan kaum perempuan.

Baca Juga: Kunjungi Sungai Martapura, Sandiaga Ingin Jadikan 'Waterfront' Indonesia

“Tentunya kami menyampikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bupati Cianjur melalui kebijakannya terkait kawin kontrak. Fenomena kawin kontrak ini sudah jadi permasalahan lama di sini yang harus kita selesaikan,” kata Bintang, Jumat 3 September 2021.

Selain itu, Ia juga mengungkapkan jika hal ini patut untuk dijadikan contoh sekaligus inspirasi bagi daerah lainnya.

“Mudah-mudahan tindakan tegas Bupati melalui Perbup ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi bagi kabupaten dan daerah-daerah lain disekitar Cianjur,” katanya.

Baca Juga: Beri Apresiasi Pemerintah Aceh, Mensos: Saya Bersyukur Mereka berani

Bersamaan dengan hal tersebut, Bintang pun mengacungkan jempol akan rencana strategis yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang menyertakan PEKKA.

PEKKA Kabupaten Cianjur sendiri berdiri sejak 2002 dengan 541 anggota, selain terlibat dalam Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga secara ekonomi. PEKKA juga berperan hingga ke tingkat desa untuk mensosialisasikan pencegahan perkawinan anak.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x