Lanjut Harry mengatakan bahwa untuk mengurus anak yatim-piatu tak sekedar memberikan bantuan sosial, tetapi juga terintegrasi dengan layanan berkelanjutan, seperti yang terdapat dalam bisnis proses bantuan ATENSI Anak.
Baca Juga: Aparat Penegak Hukum Raih Penghargaan dari Mensos
"Seperti arahan Menteri Sosial, mereka (anak yatim) tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka," ungkap Harry.***