Anies Baswedan dan Prasetyo Edi penuhi panggilan KPK sebagai saksi, untuk melengkapi keterangan terkait tersangka mantan Direktur Utama Perussahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yorry Corneles Pinontoan.
Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Dua Harimau Sumatera Positif COVID-19
Lebih lanjut, pada kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu, KPK telah menetapkan 4 orang dan satu korporasi atau perusahaan sebagai tersangka.***