Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK, Ada Apa?

- 21 September 2021, 13:12 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Satgas Penanganan Covid-19.

Anies Baswedan dan Prasetyo Edi penuhi panggilan KPK sebagai saksi, untuk melengkapi keterangan terkait tersangka mantan Direktur Utama Perussahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yorry Corneles Pinontoan.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Dua Harimau Sumatera Positif COVID-19

Lebih lanjut, pada kasus dugaan korupsi mengenai pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Kota Jakarta Timur pada tahun 2019 lalu, KPK telah menetapkan 4 orang dan satu korporasi atau perusahaan sebagai tersangka.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x