Isyarat Anies Jakarta Lanjut PPKM Level 4 Meski Sudah Hijau

- 23 Agustus 2021, 19:02 WIB
reaksi Anies Baswedan saat ditanya tentang gugatan hak interpelelasi formula E
reaksi Anies Baswedan saat ditanya tentang gugatan hak interpelelasi formula E /Tangkapan layar Youtube Pemprov DKI Jakarta

ARAHKATA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 Jawa dan Bali berakhir hari ini, Senin 23 Agustus 2021.

Evaluasi penerapan PPKM akan disampaikan malam nanti apakah dilanjut atau menjadi diturunkan dan bisa juga dicabut.

Membaca situasi jelang penentuan nasib PPKM bisa dilihat dari beberapa indikator seperti penambahan kasus positif COVID-19 yang berlangsung dari sepekan terakhir, kemudian tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR), dan juga faktor lainnya.

Baca Juga: PPKM Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Karena itu evaluasi akan dijabarkan secara komperhensif dan menjadi kewenangan pemerintah pusat untuk memutuskan bagaimana nasib PPKM.

Hal demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan, perpanjangan PPKM Ibu Kota merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Saat ini, DKI Jakarta masuk dalam PPKM Level 4.

Anies menyampaikan, status level PPKM di Jakarta tak hanya memperhatikan indikator di Ibu Kota, tapi juga didasarkan pada pengendalian kota-kota penyangga.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi untuk Suntik Vaksin Pfizer di Jakarta

"Itu yang nanti mudah-mudahan di awal minggu depan kita lihat. Mudah-mudahan satu kawasan Jakarta Raya kondisinya sama-sama terkendali," kata Anies dalam diskusi virtual, Minggu 22 Agustus 2021.

Ia juga menyatakan, dengan adanya kondisi yang membaik, nantinya ada penambahan jumlah kegiatan publik yang mulai dibuka untuk umum.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x