Kena Pidana Ringan, Begini Penjelasan Pihak Kafe Preston Coffee Co

- 30 September 2021, 20:30 WIB
Kafe Preston Coffee Co
Kafe Preston Coffee Co /Instagram/@prestoncoffee.co

ARAHKATA - Baru-baru ini beredar video di media sosial salah satu kafe di Malang Jawa Timur (Jatim) mengundang kerumunan orang dengan menggelar acara dugem DJ (disk jockey).

Diketahui kafe tersebut bernama Preston Coffee.co. Satpol PP Kota Malang telah menindaklanjuti dengan pemanggilan ke pihak pengelola.

Pengelola tersebut dijatuhi hukuman pidana ringan (Tipiring) dan akan menjalani persidangan tipiring pada 27 Oktober 2021, dengan Pengadilan Negeri (PN) Malang.

Baca Juga: Heboh! Kafe di Jatim Gelar Dugem, Satpol PP Panggil Pengelola

Sebelumnya kepolisian juga telah memberi peringatan pengelola kafe karena sempat melakukan pelanggaran.

Sehingga diketahui pada saat berlangsungnya 'dugem' dari video yang beredar kembali mengundang kerumunan serta melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Pengelola Preston Coffee.co Aldino mengatakan telah berusaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan membatasi jumlah pengunjung dan selalu mengingatkan agar tidak melepaskan masker, selama pertunjukan musik berlangsung.

Baca Juga: Tiga Kali Langgar PPKM, Manajer Holywings Ditetapkan Sebagai Tersangka

Apalagi pertunjukan musik langsung ini hanya berlangsung di hari Rabu dan Jumat malam, mulai pukul 18.00-20.00 WIB.

"Sudah dilakukan pembatasan, ada jaga jarak, cuci tangan, cek suhu, hand sanitizer, masker. Kita juga sering mengingatkan agar mengenakan masker. Sebenarnya dari dulu ditindak, itu sudah ada gerakan kita jaga jarak, protokol kesehatan kita benerin, sudah semuanya," ujarnya pada Kamis, 30 September 2021.

Pihaknya juga telah berusaha mematuhi aturan operasional PPKM dengan membuka kafenya dari pukul 16.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Disegel dan Denda Rp50 Juta, Pihak Holywings Kemang Angkat Suara

Tetapi diakuinya pada pertunjukan musik yang berlangsung terkadang pengelola dibuat kewalahan mengantisipasi pengunjung yang datang.

"Kemarin dibatasi 50 persen, kalau kapasitas kita tidak ada PPKM ada di 1.500 orang, tapi kemarin cukup banyak (yang datang). (Kalau penuh) Kita cegah dari depan, kasir kan di depan. Kalau misalnya di dalam sudah full ya sudah kita stop, kita tutup nggak bisa masuk," terang Aldino.

Dirinya justru menyayangkan hanya kafenya saja yang ditindak tipiring akibat pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga: Menko Marves Beri Sanksi Tegas ke Holywings Kemang

Mengingat cukup banyak kafe yang mengadakan pertunjukan musik langsung.

"Itu live musik biasa, kayak semua kafe di Malang, sama saja. Bisa dicek di Instagram, di Malang kan banyak kafe, cek saja pasti ada. Dimana-mana pasti ada," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x