Kasus Dugaan Rasisme Presiden Jokowi Masih dalam Penyidikan

- 7 Oktober 2021, 15:12 WIB
ILUSTRASI Rasisme,*/PIXABAY
ILUSTRASI Rasisme,*/PIXABAY /

ARAHKATA – Laporan kasus dugaan rasisme yang dilaporkan oleh ketua Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) Adi Kurniawan atas Natalius Pigai masih dalam proses pendalaman oleh pihak penyidik Mabes Polri.

Laporan tersebut terkait isi keterangan postingan di media sosial twitter Natalius Pigai beberapa hari lalu, yang diduga rasisme terhadap Presiden Jokowi dan juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Polri selaku pelayan masyarakat, jadi siapapun yang datang ingin dilayani Polri tentunya polisi akan melayani dengan baik. Termasuk juga dengan laporan terhadap saudara Natalius Pigai,” kata Brigjen Pol Rusdi Hartono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri, pada Kamis, 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Jokowi Resmikan Penetapan Komponen Cadangan TNI 2021

Menurut Brigjen Pol Rusdi, laporan tersebut saat ini sedang dipelajari oleh pihak penyidik.

“Laporan kini telah diterima dan sedang dipelajari penyidik. Kita akan mengumpukan bukti-bukti yang relevan untuk mengetahui adanya tindak pidana dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Rusdi juga menjelaskan apabila terdapat unsur pidana yang ditemukan oleh penyidik dalam laporan tersebut, laporan akan diproses lebih lanjut dan jika tidak maka akan dihentikan.

Baca Juga: Jokowi dan Puan Maharani Tinjau Vaksinasi di Sorong

Dari kasus dugaan rasisme ini, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai diduga terancam pasal 45 A ayat 2 pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE, dan atau 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP dan atau pasal 4 huruf b ayat 1 UU Nomor.40 tahun 2008 dan atau pasal 156 KUHP.

Diketahui, laporan Baranusa tercatat pertanggal 4 oktober 2021 dengan nomor LP/B/0601/X/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x