Kisah Dibalik WN Arab Bunuh Wanita Cianjur, Banyak Janji-Janji Manis

- 26 November 2021, 11:49 WIB
Sarah dan suaminya Abdul Latif yang berhasil ditangkap di Bandara Soetta.
Sarah dan suaminya Abdul Latif yang berhasil ditangkap di Bandara Soetta. /Tangkap Layar Instagram.com/@pikiranrakyat/

Menurut dia, setiap mengajak korban makan atau bepergian, Abdul Latif tidak pernah membayar segala biaya. Pelaku meminta korban yang membayar, sebab sudah menerima uang mahar.

"Jadi kalau makan itu, suruhnya bayar sama Sarah, kan sudah dikasih uang mahar. Pakai saja uangnya buat bayar. Padahal kan itu haknya perempuan," ucap Salman menegaskan.

Menurut Salman, untuk meyakinkan keluarga bahwa tidak akan menceraikan Sarah, pelaku membuat janji dalam surat nikah siri.

Baca Juga: Lima Tahun Tinggal di Bali, WN Suriah Ini Harus Pulang ke Negaranya

Abdul Latif menuliskan catatan kecil sebagai janji pribadinya, yakni jika dia tidak memenuhi permintaan dan menjatuhkan talak satu, wajib memberikan uang sebesar Rp1 miliar.

"Itu kemauan dia (pelaku), menambahkan janji itu untuk meyakinkan semua pihak jika dia akan bertanggung jawab. Jadi selain memberi mahar Rp 150 juta, juga janji memberi Rp 1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah," kata Salman.

Tak hanya soal mahar dan uang Rp1 miliar, Abdul Latif juga banyak memberikan janji setelah menikah. Antara lain menjanjikan akan membeli mobil hingga vila.

Baca Juga: Malaysia Cari Bantuan Dugaan Dua WN-nya Ditangkap Taliban

"Untuk mobil, sempat pelaku ini bawa mobil. Tapi saat membawa Sarah jalan-jalan, mobil itu disita debt collector karena menunggak cicilan. Sedangkan vila, disuruh cari nanti, dia akan bayar. Tapi setelah dapat, tidak kunjung dibelikan," tuturnya.

Atas aksinya sekarang, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah