Pengusaha Kecil Depot Air Isi Ulang Pengguna Galon PC Pesan Menyentuh ke BPOM

- 10 Desember 2021, 15:19 WIB
Faisal pemilik depo air isi ulang yang berlokasi di Menteng Atas, Manggarai.
Faisal pemilik depo air isi ulang yang berlokasi di Menteng Atas, Manggarai. /Arahkata

ARAHKATA - Para pengusaha kecil kembali menyuarakan kesedihannya terkait rencana pelabelan kandungan BPA pada galon polikarbonat yang mereka gunakan untuk usaha air minum isi ulang.

Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melabeli galon polikarbonat yang sehari hari juga digunakan oleh ribuan usaha kecil air isi ulang, banyak kontra di kalangan masyarakat, industri dan pengusaha kecil.

Faisal misalnya salah satu pemilik depo air isi ulang yang berlokasi di Menteng Atas, Manggarai, mengatakan wacana Pelabelan BPA oleh BPOM sangat meresahkannya.

Baca Juga: Video Detik-Detik Wali Kota Bandung Meninggal, Jemaah Langsung Evakuasi

"Kita ketahui selama pandemi usaha kami sangat terpuruk dan sekarang baru mulai merangkak namun mendengar wacana tersebut tentunya ini sangat memukul kami sebagai pelaku UMKM", ujarnya kepada awak media disela-sela kesibukannya di kawasan Menteng atas Jakarta, 9 Desember 2021.

"Selama ini kami menggunakan galon polikarbonat (PC) karena kuat dan sudah puluhan tahun digunakan di rumah - rumah, " lanjutnya.

Menurutnya, aturan baru akan membuat masyarakat takut menggunakan galon PC ini. “Terus kami mau pakai galon apa? Bisa bangkrut usaha kami, katanya.

"Janganlah membuat aturan yang menyulitkan kami yang berpenghasilan kecil. Pemerintah kan tahu usaha seperti ini cuma cukup buat makan sehari sehari", ujarnya.

Baca Juga: Profil-Biodata Oded M Danial Wali Kota Bandung yang Wafat Hari Ini

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x