ARAHKATA - Momen Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan segera tiba. Oleh karenanya masyarakat biasa merayakannya dengan liburan bersama keluarga.
Namun di masa sulit pandemi COVID-19 ini nampaknya harus di urungkan untuk berpergian ke luar.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID- 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru 2022).
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan Prokes Ketat dan Tes Acak Saat Momen Nataru
Wabah pandemi COVID-19 tetap mengancam, apalagi kini virus varian baru pun kini sudah ada di depan mata, yakni Omicron.
Dalam regulasi ini, Tito menyarankan agar tahun baru sebaiknya dirayakan di rumah saja secara mandiri atau bersama keluarga.
“Menghindari kerumunan, dan perjalanan, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan,” ucapnya yang dikutip Arahkata pada Jumat, 24 Desember 2021.
Baca Juga: Jelang Nataru, Beberapa Instansi Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2021
Instruksi Mendagri itu juga melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru, serta acara Old and New Year, baik terbuka maupun tertutup.
Untuk itu, Tito mengimbau agar seluruh jajaran pemerintah daerah (pemda).