Pemerintah Bikin Rekayasa Lalu Lintas di Masa Nataru

- 21 Desember 2021, 13:16 WIB
Pemerintah siapkan opsi rekayasa lalu lintas darat
Pemerintah siapkan opsi rekayasa lalu lintas darat /Instagram/@kemenhub151

ARAHKATA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) telah menyiapkan tiga opsi pola Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL).

Hal itu dilakukan selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Dirjen Hubdat Budi Setiyadi mengatakan jika lalu lintas di jalan tol padat maka akan diterapkan contraflow.

"Kami siapkan MRLL ini atas koordinasi dan kerja sama dengan Polri, Kementerian PUPR, termasuk juga dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Ketika ada peningkatan volume kendaraan baik di jalan tol maupun jalan nasional," ucapnya dikutip Arahkata pada Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Ini Kata Kemenag Soal SE Pemasangan Spanduk Ucapkan Nataru 2021

"Akan ada tiga skema yaitu contraflow, satu arah, atau ganjil genap. Sifatnya situasional," lanjutnya.

Sementara bagi Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk memberlakukan MRLL tersebut sesuai daerah kewenangannya, terutama yang memiliki kawasan wisata.

Kemudian Budi juga mengingatkan kembali terkait aturan syarat perjalanan transportasi darat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) 109 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 11 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Cek! Aturan Baru Kegiatan Saat Nataru, Sejumlah Aktivitas Dilarang

Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 Pada Masa Pandemi COVID-19.

Adapun ketentuan dalam SE 109 Tahun 2021 akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x