Kemenkes Temui Kasus Baru Varian Omicron

- 28 Desember 2021, 13:34 WIB
Jubir Kemenkes RI, Nadia Tarmidzi
Jubir Kemenkes RI, Nadia Tarmidzi /tangkapan layar YouTube DHANADELARD/

ARAHKATA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan adanya satu kasus transmisi lokal COVID-19 varian Omicron di Indonesia.

Hingga Selasa 28 Desember 2021, ada total 47 kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia. Sebanyak 46 kasus adalah kasus impor dan satu kasus transmisi lokal.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi.

Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah, Pemerintah Perketat Karantina

“Yang terbaru adalah kasus laki-laki usia 37 tahun, tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar negeri,” kata Nadia Selasa, 28 Desember 2021.

Pasien baru itu beserta istrinya tinggal di Medan dan ke Jakarta satu bulan sekali.

Berdasarkan data yang ada, mereka tiba di Jakarta pada 6 Desember 2021 dan pada 17 Desember sempat berkunjung ke salah satu restoran di kawasan Sudirman Central Business Districk (SCBD), Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pasien Omicron Bertambah, Kemenkes Tegaskan Tak Berpergian

Kemudian pada 19 Desember 2021 melakukan tes antigen dan dinyatakan positif, dikarenakan yang bersangkutan berencana kembali ke Medan.

Lalu dilakukan PCR pada 20 Desember 2021 dan konfirmasi positif Omicron didapatkan dari Laboratorium GSI pada 26 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah