Kemenkes Tingkatkan 3T Seiringnya Kasus Omicron Bertambah

- 14 Januari 2022, 17:47 WIB
Siti Nadia Tirmidzi menjelaskan kasus Omicron.
Siti Nadia Tirmidzi menjelaskan kasus Omicron. /Tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden

Selanjutnya untuk treatment, Kemenkes menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat maupun isolasi mendiri untuk kasus gejala ringan dan tanpa gejala, sementara untuk gejala sedang dan berat telah disiapkan RS dengan kapasitas tempat tidur yang mencukupi. ***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah