PPKM Jadi Level 3, Pemkot Bandung Ambil Dua Langkah Cepat

- 8 Februari 2022, 13:15 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan aturan PPKM Level 3 di Kota Bandung pada Senin, 7 Februari 2022. /Humas Kota Bandung/

ARAHKATA - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya kini meningkat jadi Level 3.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil dua langkah cepat.

Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balaikota Bandung. Saat ini, status PPKM di Kota Bandung meningkat jadi Level 3.

Baca Juga: PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Ini Aturan yang Berlaku

“Langkah cepat kami, bubarkan kerumunan dan perketat protokol kesehatan,” ujar Yana Senin, 7 Februari 2022.

Ia menjelaskan, secara teknis pengetatan protokol kesehatan akan dijalankan mulai dari level kewilayahan.

Dalam waktu dekat Pemkot Bandung akan melakukan monitoring terkait hal tersebut.

Baca Juga: Langgar PPKM, Satpol PP Kenakan Denda Bar di Kemang Rp50 Juta

Pada dasarnya, pengetatan protokol kesehatan lebih menekankan penggunaan masker bagi masyarakat yang berkegiatan di luar rumah.

Nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker akan diberi masker oleh petugas.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah