Perhatian! Kemendagri Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali

- 22 Februari 2022, 12:37 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi). /

Atas dasar-dasar itu, Syafrizal menuturkan terdapat  empat kota di Jawa-Bali yang ditetapkan masuk status PPKM Level 4.

Baca Juga: PPKM Jabodetabek Naik Level 3, Ini Aturan yang Berlaku

"Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," jelasnya.

Syafrizal menegaskan, perubahan lain di dalam Inmendagri Nomor 12 Tahun 2020 ini adalah tidak adanya daerah di Jawa-Bali yang berada di Level 1.

Padahal, pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya tercatat 4 daerah berstatus Level 1.

Selain itu, penurunan jumlah daerah juga terjadi di Level 2, yang saat ini terdapat 25 daerah dari yang sebelumnya 58 daerah.

Baca Juga: Langgar PPKM, Satpol PP Kenakan Denda Bar di Kemang Rp50 Juta

Safrizal menambahkan, saat ini terdapat 4 daerah sementara pada perpanjangan PPKM pekan sebelumnya tidak ada.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah