Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

- 25 Februari 2022, 18:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tinjau kegiatan vaksinasi booster di Depok
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tinjau kegiatan vaksinasi booster di Depok /Eko Budi Ahdayanto/ARAHKATA

ARAHKATA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk tanggap bencana serta bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana alam gempa bumi Magnitudo 6,1, di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Saya minta untuk wilayah segera turun dan lakukan langkah-langkah pertolongan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 25 Februari 2022.

Sigit meminta, kepada jajaran khususnya di wilayah Sumbar, untuk segera menyediakan tempat atau tenda pengungsian bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi tersebut. Serta melakukan proses evakuasi terhadap warga setempat.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Booster di Depok, Kapolri Ingatkan Stakeholder Soal Ini

"Mulai dari mempersiapkan tempat atau tenda pengungsian, kegiatan evakuasi dan pertolongan awal terhadap masyarakat korban gempa," ujar Sigit.

Tak hanya itu, mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta agar mengerahkan dokter dan tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan awal korban gempa tersebut.

Selain itu, Sigit menekankan, selain jajarannya di wilayah Sumbar, bantuan dan personel dari tingkat pusat atau Mabes Polri akan segera dikerahkan terkait penanganan terhadap masyarakat korban gempa bumi itu.

Baca Juga: Percepat Target Vaksin Anak 6-11 Tahun, Kapolri Gelar Vaksinasi Merdeka

"Dan siapkan bantuan dari pusat mulai dokter, nakes, bantuan lain yang diperlukan, seperti anggota Brimob, DVI, Samapta, Psikologi untuk trauma healing dan personel lainnya yang diperlukan. Untuk membantu langkah-langkah penyelamatan dan penanganan awal korban gempa," ucap eks Kapolda Banten itu.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x