Resmi Bebas, Angelina Sondakh Jalani CMB dan Wajib Lapor 2 Minggu Sekali

- 3 Maret 2022, 17:11 WIB
Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022, berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 12 tahun.
Angelina Sondakh bebas pada 3 Maret 2022, berikut profil dan biodata Angelina Sondakh lengkap dengan perjalan karier sebelum terjerat korupsi dan dipenjara 12 tahun. /ANTARA/Puspa Perwitasari

Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Mafia Anti Korupsi Minta KPK Periksa Thohir Brother

Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat subsider 4 bulan 5 hari.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x