Diberitakan sebelumnya, Angelina Sondakh menjalani pidana di Lapas Perempuan Jakarta terhitung mulai 27 April 2012.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Mafia Anti Korupsi Minta KPK Periksa Thohir Brother
Dia dihukum penjara dalam kasus anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.
Angelina Sondakh dihukum penjara 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat subsider 4 bulan 5 hari.***