Viral! Isi Saldo Doni Salmanan Rp532 Miliar, Wakil Ketua DPR RI: Gilak

- 10 Maret 2022, 17:20 WIB
Postingan Ahmad Sahroni tentang isi rekening tersangka penipuan binary option, Doni Salmanan
Postingan Ahmad Sahroni tentang isi rekening tersangka penipuan binary option, Doni Salmanan //Instagram/@ahmadsahroni88

ARAHKATA - Crazy rich Bandung Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui Quotex trading.

Baru-baru ini, viral saldo rekening yang dimiliki oleh Doni Salmanan mencapai Rp532 miliar.

Perkiraan jumlah saldo tersebut terungkap lewat unggahan Instagram dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melalui unggahannya.

Baca Juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka, Sang Istri Tetap Setia Temani

"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS ....," dalam keterangan unggahannya dikutip Arahkata Kamis 10 Maret 2022.

Foto yang diunggah Ahmad Sahroni itu berisi sebuah tangkapan layar dengan teks yang menerangkan jumlah total kerugian korban platform investasi bodong Quotex dan total saldo Doni Salmanan hingga Rp532 miliar.

"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp352 miliar. PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp532 miliar." demikian tulisan dalam tangkapan layar tersebut.

Baca Juga: Polisi Telah Sita Aset Milik Indra Kenz, dari Akun YouTube hingga Tesla

Sontak, unggahan Sahroni itu pun berhasil mendapatkan beragam reaksi komentar dari para warganet.

"Huhuhuhu... emang ya kalo kaya yang jalan nya instant, jatoh nya juga cepet.. kasian ama korban-korban nya," tulis salah satu warganet.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x