Doni Salmanan Pernah Sawer Reza Arap Rp1 Miliar, Polisi Akan Selidiki

- 9 Maret 2022, 14:44 WIB
Reza Arap, diduga terserat kasus yang tengah menimpa Doni Salmanan/tangkap layar instagram  esports_id
Reza Arap, diduga terserat kasus yang tengah menimpa Doni Salmanan/tangkap layar instagram esports_id /

ARAHKATA - Crazy rich Bandung, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan perjudian online trading Quotex oleh Bareskrim Polri.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri pada Selasa 8 Maret 2022.

“Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan [Doni Salmanan] dari saksi menjadi tersangka,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 8 Maret 2022.

Baca Juga: Beda dengan Binomo, Ini Quotex Trading yang Seret Doni Salmanan Jadi Tersangka

Nama Doni Salmanan menjadi trending semenjak beberapa waktu lalu ia pernah melakukan sawer terhadap Reza Arap saat bermain games online.

Doni Salmanan mengirim uang sebesar Rp1 miliar ke Reza Arap secara cuma-cuma.

Terkait hal tersebut pihak kepolisian akhirnya menjawab. Mereka akan menyelidiki dulu dana aliran yang masuk ke rekening Reza Arap tersebut.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Polisi Sita iPhone 13 hingga Akun YouTube Doni Salmanan

"Nanti kami lihat dulu. Nanti kami akan koordinasi dengan PPATK," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu 9 Maret 2022.

Polisi mengatakan jika memang hasil yang diterima Reza Arap itu adalah uang dari afiliator yang dimainkan Doni Salmanan, polisi akan melakukan penyitaan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x