Selain itu bagi tempat wisata dengan jarak 5 kilometer dari puncak merapi masih diberikan izin operasi.
Baca Juga: DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies Baswedan Minta Disiplin Prokes
Objek wisata yang masih dibuka ialah Gerbang Retribusi Kepuhrejo dan Umbulharjo, Kawasan Wisata Kaliurang, Museum Terbuka Bakalan, Kopi Merapi dan Merapi Golf.
Objek wisata Lava Tour masih diperbolehkan beroperasi selama dalam jarak aman yaitu 5 km serta menghindari aktivitas sungai yang berhulu langsung ke Merapi.
Dihimbau bagi masyarakat sekitar merapi agar tidak melakukan kegiatan ditempat rawan bahaya dan mewaspadai bahaya lahar.***