DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 2, Anies Baswedan Minta Disiplin Prokes

- 11 Maret 2022, 10:53 WIB
Anies Baswedan
Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan/

ARAHKATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 selama tujuh hari, mulai 8 hingga 14 Maret 2022.

Kebijakan tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 191 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 2 COVID-19.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada penularan, selalu menerapkan dan disiplin protokol kesehatan (prokes), serta melakukan upaya pencegahan dengan melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga.

Baca Juga: Perhatian! Kemendagri Resmi Perpanjang PPKM Jawa-Bali

“Tetap dijaga kesehatannya, disiplin prokes, dan lakukan vaksinasi lengkap. Untuk masyarakat yang sudah dapat tiket vaksin ketiga, segera lakukan vaksinasi," kata Anies Kamis, 10 Maret 2022.

Kebijakan itu, ditempuh sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

"Insyaallah, dengan upaya-upaya pencegahan itu dapat membantu mengurangi dampak keterpaparan, dan kita dapat segera melewati pandemi ini dengan baik,” lanjutnya.

Baca Juga: Pasar Tradisional di Kota Bandung Perketat Prokes Seiringnya PPKM Level 3

Dalam Keputusan Gubernur tersebut, tercantum bahwa selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang telah divaksinasi dibuktikan dengan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.

Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi  dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x