Viral Konser Musik Desak-Desakan, Kafe di Kota Bekasi Ditutup Satpol PP

- 22 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi kafe.
Ilustrasi kafe. /Pixabay/ islandworks

Menurutnya, pihak kafe hanya memiliki izin dari kelurahan. Rencananya pemilik kafe akan menjalani sidang yustisi.

Baca Juga: Heboh! Kafe di Jatim Gelar Dugem, Satpol PP Panggil Pengelola

"Itu yang saya lihat cuma (izin) kelurahan saja, tadi pas ditanyain (izin polisi) nggak ada, rencananya (pemilik) akan disidang yustisi," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah