Menurutnya, pihak kafe hanya memiliki izin dari kelurahan. Rencananya pemilik kafe akan menjalani sidang yustisi.
Baca Juga: Heboh! Kafe di Jatim Gelar Dugem, Satpol PP Panggil Pengelola
"Itu yang saya lihat cuma (izin) kelurahan saja, tadi pas ditanyain (izin polisi) nggak ada, rencananya (pemilik) akan disidang yustisi," imbuhnya.***