Pemkot Bandung Kembali Gelar Operasi Minyak Goreng Curah

- 22 Maret 2022, 10:27 WIB
 Pemerintah menggelar Operasi Pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Ketua DPRD memberikan pesan kepada pedagang.
Pemerintah menggelar Operasi Pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Ketua DPRD memberikan pesan kepada pedagang. /TOMMY RIYADI/PRFM

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, minyak goreng curah merupakan jenis minyak goreng yang masih memiliki subsidi dari pemeritah pusat, sehingga harga eceran tertingginya harus dijual sesuai seperti yang dianjurkan.

Baca Juga: Mafia, Dalang Kelangkaan Pasokan Minyak Goreng?

"HET yang dianjurkan ialah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," jelasnya.

Ia juga memastikan di Kota Bandung tidak ada indikasi penimbunan minyak goreng. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pemantauan 12 tim dari Disdagin Kota Bandung kepada 44 distributor minyak goreng di Kota Bandung.

"Kami sudah menerjunkan tim sebanyak 12 tim ke 44 distributor dan dipastikan tidak ada penimbunan," katanya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x