Pemkot Bandung Kembali Gelar Operasi Minyak Goreng Curah

- 22 Maret 2022, 10:27 WIB
 Pemerintah menggelar Operasi Pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Ketua DPRD memberikan pesan kepada pedagang.
Pemerintah menggelar Operasi Pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Ketua DPRD memberikan pesan kepada pedagang. /TOMMY RIYADI/PRFM

ARAHKATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar operasi pasar untuk minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Senin 21 Maret 2022.

Minyak goreng curah ini didistribusikan kepada para pedagang.

Pemkot Bandung merekomendasikan minyak goreng ini untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp14.000.

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng, INKOPPAS: Seharusnya Diberikan ke Pedagang!

Operasi pasar ini merupakan kerja sama Pemkot Bandung dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Di Pasar Ciwastra, ada 1.000 liter minyak goreng curah yang didistribusikan dari keseluruhan total 10.000 liter.

Saat meninjau operasi pasar minyak goreng, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut penerima manfaat dari operasi pasar minyak goreng ini menyasar sekitar 370 orang.

Baca Juga: Aman! Kepolisian Akan Pantau Distribusi dan Harga Minyak Goreng

Ema berharap, adanya komitmen bersama dari para penjual, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang direkomendasikan.

"Sudah jelas arahannya, mereka diberi kesempatan membeli di Operasi Pasar seharga Rp13.000. Jadi kami mengingatkan untuk menjual seharga Rp14.000. Walau mayoritas yang saya temui di sini, mereka membeli minyak untuk digunakan berjualan seperti gorengan," ujar Ema Senin, 21 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x