ARAHKATA - Pemerintah telah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka mengantisipasi melonjaknya pemudik pada Lebaran 2022 ini, yang diprediksi mencapai sekitar 79 juta orang.
Maka dari itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga tengah menyiapkan surat edaran.
Petunjuk teknis pelaksanaan perjalanan di masa mudik dengan merujuk surat edaran Satgas Penanganan COVID-19.
Baca Juga: Pemerintah Akan Berikan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Keluarga
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, saat rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2022 bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Kami tegaskan bahwa tidak ada penyekatan pada masa mudik Lebaran 2022 ini," katanya Jumat, 1 April 2022.
"Namun, Kemenhub berkoordinasi dengan TNI, Polri, Kemenkes dan Pemda, akan melakukan random check (pengecekan acak) di titik-titik seperti rest area, terminal, dan jembatan timbang, dalam upaya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik, dan juga mendorong tingkat vaksinasi," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenkumham: Pelaku PPLN Lewat Bandara Bali dan Soetta Meningkat
Budi juga menjelaskan, terkait aspek keselamatan, sejumlah upaya yang akan dilakukan pihaknya diantaranya yaitu melakukan ramp check kelayakan transportasi massal dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada awak transportasi.
"Kemudian, untuk menjaga keamanan dan kelancaran, sejumlah upaya telah disiapkan seperti manajemen rekayasa lalu lintas, serta pengaturan terhadap kendaraan barang seperti pembatasan kendaraan barang sumbu tiga dan pembatasan waktu operasional kendaraan barang," ujarnya.