Kemenkumham: Pelaku PPLN Lewat Bandara Bali dan Soetta Meningkat

- 27 Maret 2022, 12:52 WIB
Kemenkumham RI
Kemenkumham RI /PMJ News

ARAHKATA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali) dan Soekarno-Hatta (Soetta) meningkat pasca pembebasan karantina.

Hal tersebut disampaikan Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh.

"Berdasarkan data Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, total PPLN yang masuk ke Bali sejak 13 hingga 24 Maret yakni 7.317 orang," katanya, Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga: Catat! Aturan Terbaru Bagi PPLN dengan Transportasi Udara

Achmad menuturkan puncak kedatangan PPLN melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai yaitu pada 19 Maret 2022 dengan jumlah 1.060 orang.

Sementara, jumlah kedatangan PPLN di Bandara Soetta pada 25 Maret 2022 tercatat sebanyak 2.470 orang asing telah melewati pemeriksaan keimigrasian.

"Selain di Bali, kami juga mulai melihat adanya tren peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta setelah pemberlakuan bebas karantina," tambahnya.

Baca Juga: Indonesia Akan Perluas Bebas Karantina Bagi PPLN

Achmad mengatakan pada awalnya kebijakan bebas karantina diujicobakan bagi turis asing yang masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 7 Maret 2022.

Setelah itu, kedatangan orang asing khususnya di Bali mengalami peningkatan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x