ARAHKATA - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Tebet Eco Park sebagai Ruang Publik atau Ruang Ketiga di Jakarta.
Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Sabtu, 23 April 2022.
Dengan diresmikan Tebet Eco Park, masyarakat sekitar dapat mengunjungi taman tersebut dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada di dalamnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Seekor Badak Sumatera Lahir di Taman Nasional Way Kambas
Sebelum dilakukan revitalisasi dan berganti nama, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ini dikenal dengan nama Taman Tebet.
Konsep “Eco Park” yang diusung menghadirkan keindahan alami taman melalui pemulihan ekosistem dan naturalisasi ruang terbuka hijau dan biru, serta penyediaan fasilitas taman yang mengakomodasi ragam aktivitas warga.
Anies mengatakan peresmian ini sebagai momentum dalam menyambut kembalinya manusia dalam ekosistem alam di kota Urban seperti Jakarta.
Baca Juga: Bantu UMKM, Anies Baswedan Apresiasi Event JakCloth X Hijabmarket 2022
"Oleh karena itu, tanggung jawab kita sekarang adalah menjadi warga urban yang bertanggung jawab, yang mengembalikan alam menjadi sehat dan membuat hubungan antara manusia dengan alam menjadi hubungan yang sehat," ucap Anies saat peresmian.
Hal ini karena kemajuan teknologi selalu mendapatkan stigma yang membuat manusia terasa jauh dari alam.