Catat! Begini Cara Tukar Uang Baru Secara Online di Aplikasi PINTAR

- 27 April 2022, 05:33 WIB
Ilustrasi uang baru
Ilustrasi uang baru /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

ARAHKATA - Hari Raya Idul Fitri biasanya identik dengan penukaran uang baru.

Untuk itu, Bank Indonesia (BI) memudahkan masyarakat untuk menukar uang baru dengan menawarkan layanan secara online melalui aplikasi.

Aplikasi tersebut bernama Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Baca Juga: Tips Mudik Lebaran: Packing Barang Bawaan Biar Simpel

Dilansir Arahkata laman resminya pintar.bi.go.id Rabu 27 April 2022, aplikasi PINTAR adalah layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memesan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).

Nah namun aplikasi PINTAR ini tidak bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ataupun sejenisnya, karena hanya bisa diakses melalui laman resmi https://pintar.bi.go.id/.

Aplikasi PINTAR ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan layanan uang di BI, seperti tukar uang baru. Tukar uang baru bisa dilakukan dengan pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp20.000.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran

Sebagai informasi jumlah uang rupiah yang bisa didapatkan masyarakat melalui kas keliling, tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan.

Ada juga batas kuota layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x